Liputan6.com, Jakarta Kasus pencatutan nama di media sosial kembali menimpa kalangan selebriti. Kali ini giliran Venna Melinda yang jadi korban. Nama Venna dicatut dalam praktik penipuan via Facebook.
Atas pelanggaran pidana ini, Venna pun melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2016). Venna datang didampingi kuasa hukumnya, Reza Mahastra.
"Ceritanya begini, sepulang dari Thailand saya terima Whatssapp. Isinya kalau seorang teman sudah transfer uang ke saya, nilainya Rp8 juta," kata Venna usai memberikan laporan kepada polisi.
Baca Juga
Advertisement
Ibu dua anak ini kaget. Belakangan diketahui, si teman mentransfer lantaran Venna memajang anting-anting di laman Facebooknya. Anting itu dijual dan hasil penjualannya akan didonasikan ke anak-anak cacat.
"Padahal saya nggak pernah menjual anting-anting. Nama saya dicatut. Setelah saya cek lagi, akun itu sudah tidak aktif," ungkap mantan istri Ivan Fadilla ini.
"Makanya, saya sengaja melaporkan hal ini ke polisi agar masyarakat tahu kalau nama saya dicatut. Kalau tidak, nanti saya disangka menipu," kata Venna. (Jul/fei)