Truk Boleh Lewat, Pengiriman Sampah ke Galuga Bogor Normal

Pembahasan penolakan demonstran akan dilakukan pada pertemuan berikutnya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 04 Jan 2016, 17:38 WIB
Namun, pembahasan penolakan demonstran akan dilakukan pada pertemuan berikutnya. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga kembali lancar. Sebanyak 105 truk sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor sempat diadang ratusan anggota ormas di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor saat akan ke TPAS Galuga.

Normalnya pembuangan sampah itu setelah proses negosiasi yang dilakukan antara perwakilan ormas, Pemkot/Pemkab Bogor, dan jajaran kepolisian berhasil.

"Sejak pukul 15.00 WIB, pembuangan sampah ke Galuga sudah normal," ujar Kepala UPTD Sampah DKP Kota Bogor Iwan Permana, Senin (4/1/2016).

Namun demikian, pertemuan akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 6 Januari 2016, di Mapolres Bogor untuk membahas tuntutan ormas yang menolak perpanjangan TPAS Galuga.


"Sudah ada penyelesaian, tapi nanti akan dilanjutkan pertemuan kembali difasilitasi pihak kepolisian," ujar Iwan.

Sebanyak 105 truk mengular di beberapa ruas jalan Kota Bogor karena adanya pengadangan itu. Akibatnya, 1.800 ton sampah Bogor yang akan dibuang ke Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Galuga terbengkalai.

"Ada sekitar 105 truk sempat tidak bisa masuk ke Galuga. Dengan begini, 1.800 ton sampah tertahan," ucap Iwan.

Zaenal Abidin, koordinator aksi, menuding Pemkot Bogor tidak bisa mengelola TPA Galuga dengan baik sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Setiap truk yang melintas menimbulkan bau dan banyak sampah yang berceceran sehingga mengganggu warga dan pengguna jalan.

"Karena itu, kami menolak perpanjangan kontrak TPA Galuga yang berakhir terhitung pada 31 Desember 2015 kemarin karena tidak ada kontribusinya ke warga yang terdampak," sahut Zaenal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya