Perampok Uang Rp 100 Juta di Sekolah Kembangan Ditembak Mati

5 Perampok lainnya ditangkap hidup-hidup.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Jan 2016, 11:35 WIB
Ilustrasi kawanan perampok yang diringkus polisi. (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 6 perampok di Sekolah Internasional Tunas Muda, Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. 5 Perampok yakni AT (39), DT (38), NA (38), JDT (25), dan RJ (25) ditangkap hidup-hidup. Sedangkan 1 lainnya FM (40) tewas diterjang peluru panas polisi.

‎"Pelaku terpaksa ditindak tegas (ditembak) karena melawan petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto di Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Didik mengatakan, keenam pelaku tersebut ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, Senin 4 Januari 2016 sekitar pukul 03.00 WIB‎.

Dalam penangkapan ini, lanjut dia, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan berupa ‎beberapa pasang sarung tangan dan masker, tali sepatu untuk mengikat korban, 1 tang, 11 obeng, 1 martil, 2, linggis, dan 1 kunci leter T.

"Juga diamankan 1 pucuk senjata ‎api rakitan, 6 peluru M-16 kaliber 5,56 mm‎, 2 selongsong peluru M-16 yang sudah ditembakkan ke anggota, serta 3 golok dan samurai," beber dia.

Rampok Rp 100 Juta

Komplotan bandit bersenjata ini ditangkap polisi karena merampok uang tunai Rp 100 juta dari Sekolah Internasional Tunas Muda, Kembangan, Jakarta Barat. Perampokan terjadi pada Rabu 30 Desember 2015 sekitar pukul 02.00 WIB.

‎Menurut Didik, perampok yang berjumlah 6 orang itu langsung masuk ke sekolah melalui pintu depan yang tidak terkunci. Perampok kemudian menodongkan pistol ke arah satpam bernama Saifuddin (24) yang tengah berjaga.


"Pelaku kemudian mengikat tangan Saifudin menggunakan tali rafia. Mereka juga minta ditunjukkan ruang administrasi," terang Didik.

Karena Saifudin tidak mengantungi kunci ruangan tersebut, pintu kemudian didobrak. Para perampok mengambil uang Rp 8 juta dari 2 brangkas yang berada di ruang administrasi tersebut.

‎Satpam lainnya, kata Didik, yakni Komarudin yang tengah berada di toilet dikagetkan dengan todongan pistol salah satu perampok. Komarudin kemudian diikat dan digelandang ke ruang lobi disatukan dengan Saifudin.

"Kedua satpam kemudian dipindah ke kantin sekolah.‎ Keduanya diikat, mulutnya dilakban, dan ditidurkan di lantai. Salah satu pelaku berjaga sambil menodongkan samurai," papar Didik.

Sementara 5 perampok lainnya dengan leluasa mengacak beberapa ruangan di lantai 1 dan 2 sekolah internasional itu. ‎Mereka berhasil menggasak uang tunai hingga Rp 100 juta dari lokasi yang berbeda.

"Diduga para pelaku ini masuk ke area sekolah melalui pagar tembok belakang menggunakan tangga," ucap Didik.

Kasus tersebut kini masih ditangani aparat Polres Metro ‎Jakarta Barat. Para perampok disangka dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya