Bingung Bayar Ganti Rugi, 2 Siswi SMP Nekat Mencuri

Hasil penjualan barang curian itu hanya dihargai Rp 360 ribu dan lebih banyak dihabiskan untuk membeli makanan.

oleh Yudha Maruta diperbarui 05 Jan 2016, 12:50 WIB
Sayang, hasil penjualan barang curian itu hanya dihargai Rp 360 ribu.

Liputan6.com, Denpasar - Ulah 2 anak baru gede (ABG) berinisial NPW dan NMW bikin geleng-geleng kepala. Siswi kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Denpasar itu nekat mencuri barang milik rekannya sendiri. Mereka memanfaatkan kesempatan saat temannya keluar membeli makanan.

"Aksi tersebut dilakukan keduanya saat bertandang ke kos temannya di Jalan Gunung Soputan, Gang Subali, Padang Sambian, Denpasar," ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wisnu Wardana, Selasa (5/1/2016), di Denpasar.

Tidak tanggung-tanggung, para tersangka menggondol satu set perhiasan perak, 1 buah cincin emas seberat 1,5 gram, 1 buah kamera merek Nikon warna merah dan 1 buah casing ponsel yang ada di kamar tersebut.

"Untuk kamera dan perhiasan lainnya sudah dijual oleh mereka berdua. Kamera dijual di pasar loak dan perhiasan dijual di pinggir Jalan Diponegoro, Denpasar," Wisnu menjelaskan.

Di hadapan polisi, keduanya mengaku nekat mencuri untuk membayar biaya ganti rugi setelah menyerempet seseorang sebesar Rp 500 ribu. Namun, hasil penjualan barang curian itu hanya dihargai Rp 360 ribu.

Wisnu menerangkan, "Rp 210 ribu dihabiskan untuk membeli makan berdua. Rp 100 ribu untuk membayar ganti rugi laka lantas dan Rp 50 ribu untuk belanja tersangka NMW sendiri."

Wisnu menyatakan, polisi harus ekstra hati-hati dalam menangani kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur. "Tersangka umurnya baru 14 tahun dan masih berstatus pelajar SMP maka sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak kita akan mengadakan diversi," ucap Wisnu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya