Liputan6.com, Bogor - Truk-truk pengangkut sampah milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota/Kabupaten Bogor sudah kembali bisa membuang sampah di Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Kepala DKP Kota Bogor, Irwan Riyanto, mengatakan aktivitas truk pengangkut sampah telah berjalan normal, setelah adanya pertemuan dengan aparat kepolisian dan Pemkab/Pemkot Bogor serat ormas dan LSM Bogor Barat yang sebelumnya melakukan pengadangan.
"Intinya mereka (Ormas dan LSM) meminta dilibatkan dalam pengelolaan sampah di Galuga," kata Irwan pada Liputan6.com, Selasa (5/1/2016).
Keterlibatan yang dimaksud, lanjut Irwan, ketika ada kegiatan sosial maupun sosialisasi yang berkaitan dengan TPAS Galuga, maka ormas dan LSM itu meminta dilibatkan.
"Misalnya seperti ada kegiatan penanaman pohon, sosialisasi pengolahan sampah termasuk ketika perpanjangan kontrak TPAS Galuga, mereka minta untuk ikut dilibatkan. Jadi pengadangan kemarin tidak ada unsur untuk meminta jatah," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Hanya, kata Irwan, ada salah satu poin dari tuntutan mereka yang tidak bisa diakomodir, yakni terkait operasionalisasi jam truk dimulai pukul 19:00 WIB.
"Ini tidak mungkin karena akan menimbulkan gejolak baru dari para pemulung di Galuga dan pengiriman sampah dari kota hanya bisa dilakukan mulai pagi hingga sore hari," kata dia.
Namun demikian, tuntutan mereka masih akan dibahas kembali pada Rabu besok di Mapolres Bogor, mengingat pengelolaan sampah di Galuga dilakukan oleh dua wilayah.
"Dalam pertemuan nanti juga akan dibentuk komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka sudah janji kalau ada persoalan akan dikomunikasikan. Makanya kami akan buat komitmen pada saat pertemuan di Mapolres," ujar Irwan.
Sementara itu, Kepala UPTD Sampah, DKP Kota Bogor Iwan Permana mengatakan, sejak TPAS Galuga dikelola Pemkot Bogor beberapa tahun silam, pihaknya telah memberikan kontribusi kepada masyarakat terdampak TPAS Galuga.
Dana konpensasi untuk kesejahteraan di 3 desa, yakni Desa Dukuh, Cijujung dan Galuga disalurkan pertriwulan Pemkot Bogor masing-masing desa mendapat Rp 46 juta.
"Nah karena eksistensi ormas dan LSM ini berada di wilayah Bogor Barat, jadi mereka ingin diakomodir juga," kata dia.
Sejak Senin malam hingga Selasa siang ini aktivitas truk sampah terlihat hilir mudik di sepanjang ruas menuju TPAS Galuga. Bahkan, setelah adanya pengadangan kemarin tidak mengakibatkan terjadinya penumpukan sampah di sejumlah TPS di Kota Bogor.