Liputan6.com, Bogor - Yanedi, mantan anggota Brimob berpangkat Briptu ini tidak berkutik saat personel Satuan Narkoba Polres Bogor, Jawa Barat menggerebek dan menangkapnya di rumahnya di Kompleks Griya Karadenan Indah, Cibinong, Bogor, Selasa malam 5 Januari.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (6/1/2016), tersangka memang sudah menjadi target Polres Bogor, karena diduga memasok narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Bogor seperti wilayah Puncak, Sentul dan Cibubur.
Advertisement
Saat penggerebekan, tersangka Yanedi sempat memegang pistol berisi 6 peluru, sebilah pedang dan sangkur. Senjata-senjata itu kemudian diamankan, selain itu polisi juga mengamankan 70 gram lebih sabu.
Tersangka cukup sulit ditangkap, karena selalu memantau kegiatan polisi dengan alat komunikasi handy talky (HT). Usai penggerebekan, tersangka dibawa ke Markas Polres Bogor untuk dimintai keterangan, guna mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah Bogor.