Kendaraan melintasi Jalan Layang Permata Hijau yang baru dioperasikan di Kawasan Patal Senayan, Jakarta, Selasa (5/1). Jalan layang dengan panjang sekitar 533 m dan lebar 10 m itu difungsikan untuk mengurai kemacetan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kendaraan melintasi Jalan Layang Permata Hijau yang baru dioperasikan di Kawasan Patal Senayan, Jakarta, Selasa (5/1). Jalan layang dengan panjang 533 m dan lebar 10 m itu difungsikan untuk meminimalkan potensi kecelakaan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan Layang Permata Hijau yang baru dioperasikan di Kawasan Patal Senayan, Jakarta, Selasa (5/1). Jalan dengan panjang sekitar 533 m dan lebar 10 m itu difungsikan untuk mengurai kemacetan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Mobil patroli polisi melintasi Jalan Layang Permata Hijau yang baru dioperasikan di Kawasan Patal Senayan, Jakarta, Selasa (5/1). Jalan dengan panjang 533 m dan lebar 10 m itu difungsikan untuk meminimalkan potensi kecelakaan (Liputan6.com/Gempur M Surya)