Liputan6.com, Bogor - Pascainspeksi mendadak di Stasiun Besar Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan mengevaluasi kinerja sejumlah pejabat, termasuk Dinas Perhubungan. Penggantian pejabat berlaku dari tingkat kepala dinas hingga kepala seksi.
Evaluasi itu dimaksudkan sistem penataan kota berjalan optimal, termasuk tidak ada lagi pedestrian yang 'dijajah' PKL dan keberadaan parkir liar.
"Saya akan evaluasi sejumlah SKPD, terutama DLLAJ. Kepala dinas sampai kepala seksi harus bertanggungjawab atas apa yang ditugaskan. Kalau saya minta pedestrian bersih, harus bersih. Kalau saya minta tidak ada parkir liar, tidak ada parkir liar," ucap Bima di Bogor, Rabu (6/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Hasil sidak yang dilakukan Bima menemukan lapak PKL dan parkir liar masih menghiasi sepanjang Jalan Nyi Raja Permas dan Jalan Kapten Muslihat. Ia bahkan menuding ada oknum yang membekingi kegiatan tersebut karena keberadaan para PKL dan petugas parkir liar terkesan tidak ditindak.
"Setiap ada walikota, semua mendadak dirapihkan. Kalau wali kota setiap hari datang, kapan mau mengerjakan tugas yang lain," ujar Bima kesal, Rabu (6/1/2016).
Politisi PAN ini berpendapat tidak berjalannya penataan kota disebabkan 3 faktor, yaitu kesengajaan, kelalaian dan pembiaran. Padahal, penataan kota menjadi salah satu program andalan Pemkot Bogor dalam masa jabatannya.
Karena itu, ia meminta agar pejabat yang tidak sanggup mengemban tugas tersebut sebaiknya mundur sebelum dicopot.
"Kalau tidak sanggup ditempatkan di situ, saya kira lebih baik mundur," tegas dia.
Ia menyatakan, sistem penataan Kota Bogor ke depan harus berjalan optimal pada tahun ini. "Tapi, 2016 ini semua harus bergerak maksimal," kata Bima.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Ahok habis kesabaran menangani parkir liar. Dia berencana mencopot pejabat Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam cuci gudang pejabat DKI 8 Januari 2016.
"Ini kita mau ganti, nih. Satpol PP wilayahnya semua mau diganti, termasuk Sudinhub, mau ganti besok," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu merasa sudah bukan saatnya lagi dia yang melaporkan atau memerintah petugas setiap ada pelanggaran. Ia menilai hal itu justru menunjukkan petugas lapangan tidak bekerja dengan baik.