Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mencium adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok prostitusi artis.
Setelah menangkap O dan F, polisi kini tengah memburu tersangka lain berinisial A. Namun polisi menduga, ada tersangka lain di luar ketiga orang tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto mengungkapkan, TPPO berkedok prostitusi di kalangan artis ini sebenarnya bukanlah sebuah sindikat. Melainkan berkembang menjadi suatu komunitas di kalangan artis itu sendiri.
"Karena gini, mereka (trafficker) kan komunitas, mereka bukan sindikat, mereka komunitas. Misalnya gini mereka pernah manggil, yang ini juga pernah manggil, jadi ketemu sesama komunitasnya," ungkap Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Arie mengaku, pihaknya enggan menyebut para pelaku sebagai muncikari. Sebab, para pelaku ini -- termasuk A yang tengah diburu terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sehingga ia dan jajarannya menyebut para pelaku sebagai trafficker atau pelaku yang memperdagangkan orang.
Saat ini kepolisian tengah mengincar sejumlah trafficker yang diduga kuat menjadi pemasok artis untuk para lelaki hidung belang.
"Kita mau ambil ini yang trafficker-trafficker-nya. Itu yang tidak ditelusuri oleh Polres Jakarta Selatan (sewaktu kasus muncikari RA). Makanya sekarang di Mabes," pungkas Arie.