Liputan6.com, Jakarta - Proses penetapan harga uap panas bumi dari PT Geothermal Energy ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang Unit 1,2 dan 3 dengan total kapasitas pembangkitan 140 Mega Watt (MW) yang dioperatori anak usaha PT PLN (Persero) yaitu PT Indonesia Power berjalan alot. Dengan begitu pasokan uap tersebut berpotensi dihentikan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, negosiasi antara Pertamina dan PLN mengalami kebuntuan mengenai harga jual uap untuk ketiga pembangkit tersebut.
Advertisement
Padahal, PT Pertamina telah menawarkan agar kedua perusahaan dapat kembali memperpanjang interim agreement harga jual uap sambil melakukan negosiasi harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Namun, tidak ada kesepakatan yang dicapai kendati Pertamina telah memberikan penawaran paling lunak dengan perpanjangan interim agreement dan PLN melalui suratnya 29 Desember 2015 justru menyampaikan bahwa PLN tidak akan memperpanjang kontrak dengan PGE yang artinya terdapat risiko penutupan sumur-sumur uap untuk PLTP Kamojang 1,2, dan 3," kata Wianda, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Wianda menuturkan, Pertamina terpaksa harus menghentikan pasokan uap panas bumi untuk pembangkit PLN per 1 Februari 2016. Hal itu dilakukan jika hingga waktu yang diberikan tersebut PLN belum memberikan respons yang layak.
"Tentu saja hal ini sangat disayangkan apabila harus terjadi karena dapat menjadi preseden buruk bagi upaya memacu pengembangan panas bumi dan energi baru terbarukan di Indonesia," ungkap Wianda.
Wianda menambahkan, Pertamina selalu berkomitmen mendukung pemerintah dalam penyediaan listrik yang efisien dan ramah lingkungan melalui pengembangan uap panas bumi maupun total proyek beserta pembangkit listrik panas bumi.
Sebagai wujud komitmen nyata tersebut, Pertamina kini menggarap sebanyak 11 proyek panas bumi di tujuh wilayah kerja terpisah dengan investasi sekitar US$ 2,5 miliar hingga 2019.
"Dalam melaksanakan setiap lini bisnisnya, termasuk dalam bisnis panas bumi, Pertamina senantiasa mengutamakan kepentingan nasional. Panas bumi yang merupakan sumber energi baru dan terbarukan dapat mendukung implementasi komitmen pemerintah dalam Conference of Parties (COP) 21 untuk mengurangi emisi hingga 29 persen," pungkas dia. (Pew/Ahm)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6