Liputan6.com, Jakarta Vokalis Charly Setia Band menjalani pemeriksaan atas kasus perseteruannya dengan penyanyi pendatang baru Rere Regina. Charly mendatangi Polda Metro Jaya, bersama dengan pengacaranya Ahmad Rifai, Rabu (6/1/2015).
Advertisement
"Ini bukan pelaporan ya, tapi pemeriksaan saksi pelapor saat Mas Charly telah diserang kehormatannya. Mas Charly telah difitnah dan dirugikan hak-hak individualnya. Nah, hari ini diperiksa sebagai saksi pelapor atas tindak pidana sebagai mana yang saya utarakan tadi," kata Ahmad Rifai usai mendampingi Charly di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaanya, Charly ditanya sebanyak 16 pertanyaan oleh pihak penyidik. Salah satunya tentang pencemaran nama baik, terkait pengakuan Rere soal memiliki anak dari Charly.
"Pencemaran nama baiknya begini, seolah-olah Mas Charly mempunyai anak dari dia dan kemudian menyerang dengan kalimat yang tidak bagus dan tidak sepatutnya diucapkan. Bahkan, mereka menantang Charly untuk melaporkan ke polisi," pungkas Ahmad Rifai.