Mudahkan Izin Tanah, BPN Gelar Layanan Hingga Malam Hari

Pembukaan layanan malam hari sebagai inovasi untuk memudahkan pelayanan dari waktu dan jarak.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Jan 2016, 21:45 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar acara layanan pertanahan malam hari. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan para karyawan di ibukota untuk mengurus izin-izin yang diperlukan.

"Pada dasarnya kita ingin pelayanan proaktif," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, di Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Ferry menjelaskan kementeriannya melayani pengurusan izin pertanahan dari pagi hingga sore. Tapi hal itu dirasakan kurang efektif. Sebab, sebagian masyarakat yang mau mengurus adalah mereka yang bekerja dalam office hour atau waktu kerja.

"Waktu pelayanan jam 8 sampai jam 4 sore, jam kerja biasa juga seperti itu. Nah ini tidak connect. Kita sudah buka penuh, tapi yang mau mengurus tidak ada waktu. Di sini mau urus, di sana tidak ada waktu buat ngurus," tutur menteri dari Partai Nasdem ini.

Ferry menuturkan, inovasi membuka pelayanan malam hari merupakan inisiatif dari pengurus di DKI Jakarta. Inovasi ini bertujuan memudahkan pelayanan dari sisi waktu dan jarak.

"Ini inovasi teman-teman di DKI semua, dimulai dengan pelayanan malam hari. Ya sudah saya datang. Jadi model pelayanan ini yang memudahkan dari sisi waktu dan dari sisi jarak," ujar Ferry.

Kepala Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Jakarta Barat Rohiman‎ ‎menambahkan acara serupa akan dilakukan secara rutin. Tapi tempat acara tidak selalu sama.

"Kalau ke kantor jauh. Ini biar mendekatkan ke masyarakat. Ini rutin, nanti tempatnya pindah-pindah seperti layanan SIM keliling begitu. Lokasi dan jadwalnya bisa lihat di website BPN," kata Rohiman.

Pelayanan malam hari ini mengurusi lima hal, yaitu Pengecekan Status Tanah, Pengurusan Roya (Pemberian atau Penghapusan Hak) Apartemen, Balik Nama atas Hak Tanah, Peningkatan dan Perubahan Hak atas Tanah. (Silvanus A/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
 

 


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya