Liputan6.com, Jakarta - Mantan Vice President Communication PT PLN Persero Alfian Helmy Hasjim melaporkan kasus dugaan malapraktik yang dialami putrinya, kini almarhumah.
Dia menduga malapraktik dilakukan sebuah klinik chiropractic di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, terhadap anak perempuannya, Allya Siska Nadya (33), pada Agustus 2015.
Laporan bernomor LP 3176/VIII/2015/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 12 Agustus 2015 berisi dugaan tindak pidana memberikan pelayanan medis tak sesuai standar operasi prosedur (SOP) yang menyebabkan Allya meregang nyawa pada 6 Agustus 2015.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direksrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengaku terus menyelidiki laporan gugatan itu.
Dokter Kabur
Namun polisi mengalami kesulitan lantaran pihak keluarga menolak jasad Allya diautopsi. Selain itu, dokter klinik yang melakukan terapi terhadap Allya diduga telah meninggalkan Indonesia.
"Keluarga korban tidak setuju apabila kami mengautopsi jasad Allya. Dan dokter yang menangani diduga telah meninggalkan Indonesia," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Agustus 2015 Lalu
Krishna mengatakan selama hampir 5 bulan belakangan penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) yang menangani perkara ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor (keluarga korban) dan saksi-saksi di klinik. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa barang bukti berupa foto-foto hasil rontgen.
"Kami sudah interview pelapor, saksi-saksi, mengecek, dan olah TKP serta telah mengecek barang bukti berupa foto-foto. Kami juga sudah gelar perkara," dia menjelaskan.
Allya meregang nyawa usai menjalani proses terapi yang dilakukan dokter Randall Cafferty, dokter terapis asal Amerika Serikat yang membuka praktik dengan merek dagang klinik chiropractic di Pondok Indah Mal 1.
Pada 6 Agustus 2015, leher Allya digerakkan ke kanan dan ke kiri, sehingga menimbulkan bunyi seperti tulang patah.
Tengah malam, ia mengeluhkan lehernya sakit dan ia dibawa oleh sang ayah, Alfian Helmy Hasjim, ke RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Melihat kondisi Allya, dokter jaga pun langsung menempatkannya di ruang Intensive Care Unit (ICU). Esok paginya pada 7 Agustus 2015, kondisi Allya semakin menurun dan nyawanya tak tertolong.
Diagnosis tim medis RS Pondok Indah, dokter Fahreza Aditya mengungkapkan Allya awalnya menderita penyakit Kifosis Cervicalis, yakni gangguan berupa lekukan pada tulang punggung.
Namun di detik terakhir hidup Allya, dokter menemukan adanya kelainan tulang leher yang diduga akibat terapi chiropractic.**
Advertisement