Liputan6.com, Jakarta - Sebuah salon yang diketahui menyediakan jasa pijat plus digerebek Kepolisian Sektor Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemarin malam. Dalam penggerebekan itu, dua perempuan yang berprofesi sebagai pemijat plus itu diamankan di kantor polisi.
Salon mesum yang berlabel 'Panca Tunggal' tersebut berlokasi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Keduanya RA (40) dan LL (35) bahkan sempat berlari dalam kondisi bugil saat petugas tiba-tiba saja masuk. Kami melakukan penggerebekan karena mendapat laporan dari warga yang sudah resah dengan aktivitas salon tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Hari Subeno, kepada Liputan6.com, Kamis (7/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Setelah ditelusuri, usaha salon mesum itu ternyata sudah berjalan selama 4 tahun. Dari keterangan kepada polisi, tarif yang dipatok pengelola untuk mendapatkan layanan pijat sebesar Rp 90 ribu dengan Rp 10 ribu untuk tips. Sebelum digerebek, kepolisian sudah memperingatkan pihak salon.
"Kami pernah berikan peringatan langsung, lalu menggeledah setiap kamar yang dicurigai dan berhasil mengamankan pasangan yang berinisial RA dan LL sedang berada dalam kamar yang tertutup dari luar dan dalam keadaan bugil," ucap Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari.
Dari hasil operasi tersebut, polisi juga mengamankan pengelola salon. Pengelola salon tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka.
"Pengelola salon berinisial A (50) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 296 KUHP karena membiarkan adanya perbuatan mesum," tutur Sri**.