Harga Uap Panas Bumi Pertamina Mahal Dongkrak Subsidi Listrik

Jika harga uap panas bumi US$ 6 sen per kWh maka meningkatkan biaya pokok produksi listrik PLN.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jan 2016, 17:35 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Karaha Unit 1 berkapasitas 1x30 MW di PLTP Karaha Bodas, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (19/4). (REUTERS/Beawiharta)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan harga uap panas bumi yang diminta PT Pertamina Geothermal Energy (PGE)‎ sebesar US$ 6 sen per kilo Watt hour (kWh), untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang unit 1, 2 dan 3 akan membengkakkan subsidi listik.

Direktur PLN Nasri Sebayang mengatakan, ‎jika harga uap panas bumi sebesar US$ 6 sen per kWh diberlakukan maka akan meningkatkan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik PLN. Dengan begitu akan berpengaruh pada peningkatan subsidi.

"Itulah makanya saya katakan (peningkatan subsidi). PLN melihatnya jauh," kata Nasri, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2016).

Nasri menuturkan, peningkatan BPP tersebut tidak sejalan dengan langkah PLN yang sedang gencar melakukan efisiensi. Ia pun menilai harga uap tersebut tidak ‎wajar.

"PLN dari sisi efisiensi dan dampak subsidi, dan juga melihatnya dari sisi kewajaran harga," ungkap Nasri.

Nasri mengungkapkan, harga uap tersebut dinilai mahal, karena di Jawa mayoritas mengunakan  Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan harga US$ 3 sen per kWh.‎ pun menginginkan harga uap panas bumi untuk tiga unit PLTP yang terletak di Jawa Barat tersebut US$ 4 sen per kWh.
PLN

"Ini di Pulau Jawa. Kalau di luar Jamali kita masih bakar minyak. Di Pulau Jawa batubara lho. Kalau katakanlah itu 6 sen, itu lebih mahal daripada kita bakar batu bara. Lebih mahal dong," ujar Nasri. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya