Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga kapal nelayan Malaysia dibakar di tengah Selat Bengkalis, Riau. Kapal tersebut diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mico Wave Sitohang mengatakan, masing-masing kapal itu bernomor lambung JHF 7039 B dan 6489 B. Selain kapal, mereka juga membakar 1 unit speedboat NSS 691.
Mico Wave menegaskan, 3 kapal nelayan Malaysia tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana perikanan dari 3 kasus yang berbeda. Dari 3 unit kapal itu, ada 10 warga Malaysia yang ditangkap.
Baca Juga
Advertisement
"Berdasarkan keputusan PN Bengkalis tahun 2015, semuanya telah divonis 8 bulan penjara dan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Mico di Bengkalis, Kamis (7/1/2016).
Mico mengungkap, pembakaran dilakukan dengan menggunakan bensin dan dibiarkan tenggelam di tengah Selat Bengkalis.
Dua di antara 3 kapal nelayan Malaysia itu diamankan Polres Bengkalis pada Selasa 2 Juni 2015 sekitar pukul 07.00 WIB. Keduanya diamankan karena kedapatan mencuri ikan di perairan laut Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Petugas juga menangkap 6 orang, 2 di antaranya nakhoda kapal. Mereka berasal dari Parit Muar, Malaysia.*