Klinik Chiropractic Cabang FX Ditutup, Pasien Minta Ganti Uang

Sekuriti Dede Sopyan yang ditemui di lokasi juga mengatakan, klinik chiropractic tutup sejak hari ini.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Jan 2016, 17:52 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyegel klinik Chiropractic First di FX Senayan, Jakarta, Kamis (7/1). Dinkes DKI bersama Polda Metro Jaya menyegel sejumlah cabang klinik Chiropractic First yang diduga melakukan malapraktik. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Klinik chiropractic yang diduga malapraktik kini ditutup Pemprov DKI Jakarta. Hampir seluruh cabangnya pun ditutup, seperti di Pondok Indah Mall (PIM) I dan Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan. Kini cabang FX Mall Sudirman, Jakarta Pusat juga ditutup.

Pihak klinik mengakui tempat pengobatan alternatif itu memang sudah tutup. Namun, belum tahu klinik akan tutup sampai waktu yang belum ditentukan.

"Belum tahu (tutup) sampai kapan," ujar perempuan yang enggan menyebutkan namanya itu kepada Liputan6.com, Kamis (7/1/2016).

Menurut pengakuan dia, selama ini tidak ada satu pun keluhan dari pelanggan atau pasien mengenai pelayanan di kliniknya.

Sekuriti yang berjaga di lokasi juga mengatakan, klinik chiropractic tutup sejak hari ini.

"Hari ini kliniknya tutup, enggak tahu sampai kapan tutupnya," ucap pria yang enggan menyebutkan namanya itu.

Minta Uang Kembali

Sementara, pasien bernama Rista mengaku tidak pernah mengalami keluhan apapun, sejak Juli 2015 mengikuti pengobatan di klinik ini.

"Anak saya ikut terapi tulang belakang, tidak ada keluhan apa-apa. Saya sudah mulai ikut sejak Juli tahun lalu," ungkap Rista bersama anaknya, saat ditemui Liputan6.com di depan klinik chiropractic.

Rista dan anaknya diterapi dokter AT di klinik tersebut. Dokter AT menangani seluruh pasien di klinik chiropractic cabang FX Sudirman.

"Anak saya dipegang sama dokter AT dari Indonesia. Di sini dokternya 1, sama semua," tambah dia.

Rista mengaku telah membayar semua biaya paket untuk mengikuti terapi di klinik ini. Karena itu, dia meminta uangnya dikembalikan jika klinik ditutup.

Saat ini, jajaran Polda Metro Jaya sedang berada di lokasi untuk menyegel klinik tersebut.

Allya Siska Nadya (33) menghembuskan nafas terakhirnya pada Agustus 2015, setelah diduga mengikuti 2 kali terapi cheropractic di sebuah klinik di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Keluarga lalu melaporkan dugaan kematian tidak wajar dalam kematian Allya ke Polda Metro Jaya. Klinik tersebut kini sudah ditutup dan digaris polisi, guna kepentingan penyelidikan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya