Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM telah mencabut kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy.
Pria yang kerap disapa Romy itu pun telah menerima keputusan itu dan menyatakan mundur menjadi Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya. Dia mengatakan, dengan SK kepengurusannya dicabut, maka kepengurusan dikembalikan ke hasil Muktamar Bandung 2011.
Dan, sesuai hasil Muktamar Bandung, Romy kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP. Berdasarkan hasil muktamar Bandung itu pula, maka Suryadharma Ali kembali menjabat sebagai ketua umum.
"Namun, karena posisi Pak Suryadharma yang berhalangan sebagai ketua, tentu tugas-tugas selanjutnya akan dijalankan oleh Wakil Ketua Umum Pak Lukman Hakim," ujar Romy di Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Karena itu, dia pun berpesan, dengan kepengurusan yang dipimpin Lukman Hakim, maka jangan ada lagi, kader PPP yang terpengaruh dengan informasi yang tidak memiliki dasar.
"Kami serukan kepada seluruh jajaran PPP agar tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang tidak memiliki dasar," tegas dia.
Bukan hanya itu, Romy pun berharap dengan peristiwa ini dapat dijadikan momentum untuk persatuan PPP.
"Dengan ini, bisa dijadikan momentum sebagai jalan untuk bersatunya kembali secara menyeluruh partai PPP," ujar Romy.