Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusannya mengungkap dugaan malapraktik klinik chiropractic di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Polisi terus menelusuri keberadaan dokter Randall Cafferty yang menjadi terapis chiropractic Allya Siska Nadya (33) pada Agustus 2015.
Bahkan polisi menggandeng Federal Bureau of International (FBI) untuk memburu dokter asing itu. Terlebih, Randall diduga telah kembali ke negara asalnya, Amerika Serikat.
"Kami sudah koordinasi dengan Atase Polri di Washington DC. Di sana berkoordinasi dengan FBI. Kapolda Metro Jaya juga sudah bertemu agen FBI yang ada di Jakarta," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di kantornya, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Menurut dia, ada 2 cara yang dilakukan polisi bersama FBI dalam mengusut kasus chiropractic ini. Pertama, polisi akan mengirimkan red notice melalui Interpol.
"Namun apabila tidak ada perjanjian ekstradisi antara Amerika dengan Indonesia, cara kedua adalah kami akan mencukupi pembuktian di Jakarta," tutur Krishna.
Baca Juga
Advertisement
Selanjutnya, polisi akan mengirimkan data dari Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Amerika. Jika Randall nanti ditetapkan sebagai tersangka, FBI memprosesnya di Amerika. Namun kini, polisi belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan Randall sebagai tersangka malapraktik chiropractic.
"Mereka akan membantu menelusuri siapa dokter ini, nanti dari sana apabila layak disidangkan di sana dengan bukti yang kami miliki akan diberikan kepada mereka yang akan memproses di Amerika," jelas Krishna.
Kasus dugaan malapraktik chiropractic mencuat seiring tewasnya Allya Siska Nadya. Putri mantan Vice President Communication PT PLN Persero Alfian Helmy Hasjim itu meninggal dunia sehari setelah menjalani terapi di klinik Chiropractic First di PIM 1, Jakarta Selatan.
Setelah melunasi biaya terapi sejumlah Rp 17 juta, Allya menjalani terapi selama 2 kali sehari. Namun pada 6 Agustus 2015, usai menjalani terapi, Allya merasakan nyeri tidak tertahan di bagian leher hingga mual dan muntah.
Allya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pondok Indah oleh ayahnya, Alfian. Melihat kondisi Allya, dokter jaga langsung membawanya ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Esok paginya pada 7 Agustus 2015, kondisi Allya semakin menurun mengembuskan napas terakhir.
Diagnosis tim medis RS Pondok Indah, dokter Fahreza Aditya mengungkapkan Allya awalnya menderita penyakit Kifosis Cervicalis, yakni gangguan berupa lekukan pada tulang punggung. Namun di detik terakhir hidup Allya, dokter menemukan adanya kelainan tulang leher yang diduga akibat terapi chiropractic.