News Flash: Polisi Terus Dalami Unsur Pidana Umum Kasus Papa Minta Saham
Polisi tengah menggali kemungkinan adanya pasal-pasal pidana umum yang bisa diterapkan dalam perkara dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia atau kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
diperbarui 08 Jan 2016, 18:23 WIBAdvertisement
Polisi tengah menggali kemungkinan adanya pasal-pasal pidana umum yang bisa diterapkan dalam perkara dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia atau kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi dari SUTET Adalah Komponen Vital dalam Sistem Transmisi Energi Listrik
2,8 Juta Ha Lahan Sawit Rakyat Berusia 25 Tahun Segera Diremajakan
Wamendagri Ribka: Otonomi Khusus Papua Sebagai Upaya Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat: Panduan Lengkap
132 Hamster Lepas di Kargo, Pesawat Ini Terpaksa Delay 4 Hari
VIDEO: Rumah untuk Rakyat! Maruarar: 1.000 Hektare Tanah Sitaan Koruptor Dibangun
Laporan Pentagon: Ada Pesawat Komersil Nyaris Tabrak Objek Silinder Diduga UFO
Bappebti: Belum Ada Temuan Transaksi Judi Online yang Terkait Kripto
Suka Enggak Sadar, Ini 7 Tanda Tersembunyi Kamu Mengonsumsi Terlalu Banyak Gula Setiap Hari
Kisah Bintang Timnas Indonesia yang Curi Atensi Publik: Dulu Elkan Baggott, Kini Eliano Reijnders
Ancaman Serius untuk Merek Jerman di Era Presiden Donald Trump
Pola Asuh yang Tepat untuk Mengatasi Rasa Minder pada Anak