Citizen6 Jakarta Di Indonesia, aktivitas merokok selalu menjadi perdebatan. Akibatnya muncul dua kubu, pro dan kontra. Kalangan kontra rokok, biasanya akan menjunjung tinggi alasan kesehatan. Sementara yang pro akan selalu punya celah agar tetap bisa merokok. Keduanya tidak akan pernah berhenti, tanpa adanya kesadaran dari diri sendiri.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, pemerintah juga telah membuat Undang-Undang yang mengatur tentang rokok. Namun peraturan itu sangat berbeda dengan apa yang diterapkan di Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Mereka melarang warganya merokok, khusus pada Hari Jumat. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan pola hidup bersih dan sehat di Karanganyar.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menegaskan, larangan merokok pada tiap Jumat itu mulai diberlakukan pada Jumat tanggal 8 Januari 2016. "Hari Jumat kalau di Karanganyar kita tetapkan sebagai Jumat sehat. Nah, setalah itu kita tetapkan pula sebagai hari bebas asap rokok," ujarnya.
Kendati demikian, aturan merokok itu masih bersifat general. Artinya hanya akan diterapkan di tempat-tempat umum, seperti pasar, pusat perbelanjaan, terminal, dan fasilitas-fasiltas umum lainnya. Namun Juliyatmono yakin, usahanya itu akan berdampak pada kurangnya polusi udara di Karanganyar. "Penerapan ini kita lakukan untuk mewujudkan kabupaten yang layak anak," tambahnya.
So, bagi kamu yang sedang berada di wilayah Karanganyar agar mematuhi peraturan pemkabnya ya. Jangan merokok di Hari Jumat, khususnya di tempat-tempat umum. Jangan sampai, kamu ditegur dan diberi sanksi karena melanggar peraturan. (war)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.