Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum memberikan restu terkait rencana PT Lapindo Brantas Inc yang akan melakukan pengeboran sumur gas di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo.
Kepala Daerah yang akrab disapa Pakde Karwo ini meminta, niat PT Lapindo yang rencananya dilakukan pada Maret 2016 itu, dibatalkan dulu.
Dia berharap, agar pihak PT Lapindo Brantas bertemu dengan warga terlebih dahulu dan membicarakan keamanan jika memang dilakukan pengeboran.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau sudah ketemu, baru kemudian seperti apa? Jadi sebelum ada titik temu, saya minta (rencana pengeboran) dihentikan dulu. Tapi ini kewenangannya di Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral)," tutur Soekarwo, Sabtu (9/1/2016).
Soekarwo menjelaskan, karena izin pengeboran sumur gas oleh PT Lapindo Brantas itu merupakan kewenangan Menteri ESDM, maka pihaknya akan berkirim surat ke Jakarta.
"Itu kewenangan penuh Menteri ESDM, Dirjen Pertambangan. Saya akan kirim surat ke Menteri ESDM," Soekarwo menandaskan.
Semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, terjadi pertama kali di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc yang ada di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
29 Mei 2006 dianggap sebagai tanggal awal tragedi itu sejak tanggal. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di 3 kecamatan di sekitarnya, serta memengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.