Liputan6.com, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis hasil temuannya terkait pengadaan pengharum ruangan DPR sebesar Rp 2,6 miliar. Di dalamnya juga disebutkan pengadaan tempat sampah untuk pembalut wanita sebanyak 164 unit.
"Parfum ini hampir tiap tahun dialokasikan dan sekarang anggarannya Rp 2,6 miliar. Saya enggak tahu merek parfumnya ini apa hingga sebesar itu yang akan ditempatkan di Gedung DPR sebanyak 1.110 unit dan kemudian tempat sampah pembalut wanita sebanyak 164 unit," kata Sekjen Fitra Yenny kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Selain untuk pengharum ruangan dan tempat sampah pembalut wanita, anggaran Rp 2,6 miliar itu juga diperuntukkan pengadaan pengharum ruangan khusus untuk tamu kenegaraan dan cairan pembersih.
"Alat pengharum urinoir 385 unit, kemudian tisu dan tempatnya, dan untuk pewangi ruangan pidato tamu kenegaraan yang diadakan 4 kali dalam setahun," ujar Yenny.
Baca Juga
Advertisement
Yenny mengaku heran, anggaran untuk pengharum ruangan dan segala rinciannya mencapai angka hingga Rp 2,6 miliar yang berarti jika dihitung perbulannya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Jadi untuk pengharum ruangan kalau dihitung per bulan DPR mengeluarkan dana Rp 218,8 juta perbulannya. Kalau dari efektivitas dan efisiensi kan itu tidak. Kami ini bertujuan untuk mendorong transparansi dan efisiensi anggaran," ujar Yenny.
Saat hal tersebut dikonfirmasi kepada Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti, ia mengaku belum mengetahui secara detail jumlah anggaran yang dibeberkan Fitra.
"Nanti saya cek dulu ya," kata Winantu singkat.
Berikut hasil temuan dan kajian Fitra terkait penggunaan anggaran DPR untuk pengharum ruangan:
Anggaran pengharum ruangan mencapai Rp 2.625.250.000 itu digunakan untuk:
a. Alat pengharum ruangan sebanyak 1.110 unit (tidak diganti setiap bulan)
b. Alat pengharum urinoir sebanyak 385 unit (tidak diganti setiap bulan)
c. Tisu dan tempatnya sebanyak 242 unit
d. Cairan pembersih dudukan kloset sebanyak 112 unit
e. Pewangi acara pidato negara empat kali dalam setahun
f. Tempat sampah pembalut wanita sebanyak 164 unit