Liputan6.com, Jakarta - Dokter Wong Chung Chek dan dokter Lee Woo Guan bersama 2 asistennya diamankan petugas gabungan dari Imigrasi Klas I Jakarta Selatan, Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, serta Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Mereka diamankan dari Medika Plaza Clinic, Hotel Kartika Chandra, Jakarta Pusat terkait dugaan menyalahi izin tinggal dan izin praktik dokter.
Sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Selatan, kedua dokter asal Malaysia itu sempat memberi keterangannya. Wong Chung membantah telah melakukan praktik kedokteran. Yang dilakukannya hanya sebatas konsultasi kesehatan, khusus tulang, terhadap pasien.
"Penasihat saja. Di sini bukan praktik. Konsultasi saja untuk tulang belakang," ujar Wong Chuk di Medika Plaza Clinic, Hotel Kartika Chandra, Sabtu (9/1/2016).
Menurut Wong Chung, dalam konsultasi ini dirinya tidak memungut biaya sepeser pun. Termasuk biaya rujukan kepada pasien yang datang juga gratis. Para pasien yang datang hanya membayar biaya administrasi sebesar Rp 400 ribu.
"Konsultasi dan rujukan tidak bayar. Rp 400 ribu cuma bayar buat daftar saja," ujar dia.
Hal sama juga diutarakan Lee. Menurut dia, semua pasien datang untuk berkonsultasi dan meminta rujukan. Lee mengaku, tidak menerima uang 1 rupiah pun dari pasien.
"Ini semacam rujukan ke dr Thomas (dr Thomas Tabalujan, pemilik Medika Plaza Clinic). Bila ada rujukan pada datang, kalau tidak ada rujukan pada tidak datang," ucap dia.
Wong Chung menambahkan, pihaknya hanya menerima konsultasi bagi mereka yang sudah menjalani operasi tulang di Malaysia. Terutama jika memang ada keluhan lagi pascaoperasi.
"Jadi dari pada ke Malaysia. Konsultasi di sini. Tapi kalau ada rujukan lagi, silakan ke Malaysia lagi, Medika Plaza ini untuk deteksi, diagnosis, bukan untuk threatment," ucap Wong.
Juga Bekerja di Malaysia
Baik Wong maupun Lee sudah membuka konsultasi di Medika Plaza Clinic sejak Januari 2015. Namun dia tak selalu berada di sana, sebab beberapa kesempatan dia harus ke Kuching, Malaysia, tempatnya bekerja.
Baca Juga
Advertisement
Dari kartu nama yang didapat, kedua dokter itu bekerja di Kuching Specialist Hospital (a Member of KPJ Healtcare Berhad Group). Kuching Specialist Hospital ini terletak di Block 11, Tabuan Stutong Commercial Center, Jalan Setia Raja, Kuching, Sarawak, Malaysia.
Di kartu nama Wong Chung Chek tertulis dia merupakan Consultant Orthopaedic and Spine Surgeon. Sementara di kartu nama Lee Woo Guan, tertulis Consultant Adult Reconstrutive Orthopaedic and Sports Surgeon.
Adapun sidak dan pengamanan kedua dokter yang diduga menyalahi izin tinggal dan izin praktik ini merupakan buntut dari meninggalnya Allya Siska yang diduga akibat malapraktik terapi chiropractict dr Randal di sebuah klinik di Pondok Indah Mal. Randal sendiri saat ini ditengarai telah buron dan berada di negaranya, Amerika Serikat.
Sebelum pengamanan dokter asal Malaysia ini, petugas Imigrasi Klas I Jakarta Selatan juga sudah mengamankan salah satu dokter asal Inggris di kawasan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, kemarin.
Meski tak terkait langsung dengan kematian Allya, sidak dan pengamanan dokter ilegal terus gencar diintensifkan pihak keamanan Indonesia.