Liputan6.com, Jakarta - Jalanan Jakarta bak horor yang terus menghantui. Tidak saja saat berada di kendaraan pribadi atau umum, bahkan saat berjalan kaki pun kita dibayangi ketakutan tersebut.
Seperti yang dialami seorang pejalan kaki Jaenal Arifin (35) dan pengendara sepeda Anen (55), di Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara, tepatnya di depan Gedung Alegro, Minggu (9/1/2016), sekitar pukul 06.30 WIB.
Keduanya tewas akibat ulah sopir maut, Giovani Hezekiah Chandra (20). Mahasiswa perguruan tinggi yang mengendarai Toyota Vios B 114 NNY menghantam keduanya hingga tewas. Dugaan sementara pihak kepolisian, warga Perumahan Gading Grande Residence 9A RT 3/2, Pegangsaan, Kelapa Gading itu mengendarai sedannya dalam kondisi mengantuk.
"Diduga sopir mengantuk saat mengemudikan kendaraannya," ujar Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto, Sabtu (9/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Si sopir mengalami luka dan saat ini dirawat di RS Gading Pluit. Petugas polisi menjaga tersangka agar tidak melarikan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Dengan demikian, pemeriksaan terhadao Giovani belum dilakukan kepolisian.
Alasannya, untuk diambil keterangannya, baik saksi atau tersangka harus dalam kondisi sehat. Dengan demikian, apa yang diucapkan dan dituangkan dalam berita acara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sopir masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa diambil keterangannya," kata Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, Kepala Satuan Wilayah Lalu Lintas, Jakarta Utara, Sabtu (9/1/2016).
Detik-Detik Kecelakaan
Saksi-saksi di lokasi kejadian menggambarkan kecelakaan yang menimpa Anen dan Jaenal. Anen yang saat itu mengendarai sepeda dan Jaenal yang berjalan kaki, berjalan searah dengan kendaraan yang dikendarai Giovani.
Tak dinyana, tepat di depan Gedung Alegro Karaoke, sedan silver tersebut menyeruduk keduanya. Saat kejadian, Giovani memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Korban Jaenal langsung terpental dan terseret sejauh 70 meter. Bukannya berhenti, Giovani malah memacu kendaraannya dan menabrak Anen yang ada di depannya.
"Setelah sopir menabrak pengendara sepeda, pengemudi tetap memacu kendaraannya. Tidak langsung berhenti," ujar Sudarmanto.
Warga yang berada di dekat lokasi kejadian lantas mengejar pengemudi. Giovani yang diduga hendak melarikan diri mengalami mogok di depan Gerbang RS Gading Pluit.
Akibat kecelakaan tersebut, Anen mengalami luka robek di kepala. Sementara Jaenal mengalami luka robek di kepala dan perut.
Pasal berlapis di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menanti Giovani. Selain pasal kelalaian, dia juga terancam pasal berupaya melarikan diri. Ancaman kurungan lebih dari lima tahun menanti Giovani.
Advertisement
Rentetan Kecelakaan Pejalan Kaki
Peristiwa Kelapa Gading merupakan salah satu gambaran horornya jalanan Ibu Kota. Tidak saja kendaraan pribadi, 'Raja Jalanan' Metromini dan Kopaja juga kerap berperan sebagai pencabut nyawa pengguna jalan.
Tidak sedikit pengendara motor, mobil, bahkan pejalan kaki yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan kedua kendaraan umum tersebut. Seolah tidak pernah selesai dan menarik pelajaran dari kasus-kasus sebelumnya, kecelakaan terus berulang dan terjadi di Ibu Kota.
Belum genap sebulan, kecelakaan menimpa seorang ibu dan anaknya yang sedang berjalan kaki di Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu 16 Desember 2016.
Metromini 92 rute Grogol-Ciledug menabrak kedua pejalan kaki tersebut pada pukul 06.30 WIB. Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Barat, Ajun Komisaris Rahmat mengatakan, saat kecelakaan terjadi sang ibu hendak mengantar anaknya ke sekolah.
Akibat kecelakaan maut tersebut, sang ibu, Muntiasih mengalami kritis sementara putranya, Azam Plamboyan (7) meninggal dunia di lokasi kejadian. Saksi yang melihat kejadian tersebut melihat Metromini melaju dengan kecepatan tinggi.
Metromini pun melaju tanpa kendali, diduga bus berbadan tanggung itu mengalami rem blong. Si sopir dan tunggangannya tentu saja menjadi bulan-bulanan warga yang kesal.
Awal Desember 2015, bus Kopaja nomor polisi B 7120 DG trayek Blok M-Thamrin menabrak seorang pejalan kaki, tidak jauh dari Halte Transjakarta Tosari, Thamrin. Korban tewas di tempat dan si pengendara Kopaja maut tersebut melarikan diri.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang tersebut sempat membuat macet jalanan. Pasalnya, Kopaja yang terguling dan tengah dievakuasi petugas menjadi tontonan warga sekitar.
13 Oktober 2015, sebuah Kopaja B 7277 NP menabrak pejalan kaki di Jalan Warung Buncit, sekitar pukul 20.00 WIB. Korban yang merupakan santri tersebut tewas di tempat usai diseruduk Kopaja maut.
Si sopir, menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi ugal-ugalannya yang berujung nyawa pejalan kaki melayang. Meski pelaku sempat hendak kabur, namun langkah seribunya berhasil dihentikan puluhan warga yang mengejarnya.
Hak Pejalan Kaki yang Dirampas
Tidak saja dihantui oleh ulah para pengendara yang ugal-ugalan. Fasilitas pejalan kaki yang banyak berubah fungsi menjadi salah satu gambaran suramnya fasilitas publik di Jakarta.
Tengok saja, trotoar yang seharusnya menjadi hak-hak pejalan kaki dirampas begitu saja. Tidak hanya oleh pengendara, tapi juga pedagang kaki lima. Belum lagi aksi kriminal yang mengintai para pejalan kaki di malam hari atau di jembatan penyeberangan. Belum lagi minimnya fasilitas untuk kaum yang berkebutuhan khusus sehingga dianggap tidak ramah bagi kaum difabel.
Beragam aksi untuk menyelamatkan trotoar dan mengembalikan hak-hak para pejalan kaki muncul di jejaring sosial. Sebut saja mereka yang tergabung dalam 'Koalisi Pejalan Kaki' yang aktif di akun @trotoarian.
"Mengajak warga Indonesia menghormati hak pengguna trotoar, zebracross, dan jembatan penyeberangan orang #SelamatkanPejalanKaki," dikutip dari akun @trotoarian.
Ribuan akun bergabung di dalamnya. Kegiatan yang mereka lakukan cukup sederhana, yaitu mengunggah foto di mana fasilitas umum untuk pejalan kaki dirampas haknya.
Misalnya saja seorang simpatisan Koalisi Pejalan Kaki yang mengunggah sebuah foto mobil minibus yang terparkir tepat di depan trotoar Jalan Medan Merdeka Barat, depan Pos Polisi Monas. Simpatisan tersebut berdiri di belakang mobil dan membawa karton bertuliskan "Selamatkan Trotoar untuk Pejalan Kaki."
Foto yang diunggah tersebut lalu ditautkan dengan akun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan juga akun Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, serta akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Tidak hanya mobil atau motor yang diparkir sembarangan, masih banyak gambaran-gambaran yang dijepret dan diunggah serta menggambarkan watak pengendara atau pemilik kendaraan dalam menghormati hak-hak pejalan kaki.
Jadi, kapan Jakarta ramah untuk para pejalan kaki?
Advertisement