Warga Sambut Baik Penghentian Pengeboran Lapindo Jilid II

Sabtu 9 Januari 2016 kemarin, pemerintah telah menghentikan rencana pengeboran yang kabarnya belum memiliki izin dari pihak terkait.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Jan 2016, 22:59 WIB
Lumpur Sidoarjo

Liputan6.com, Surabaya - Wacana penghentian pengeboran yang dilakukan oleh pemerintah disambut baik oleh warga Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Warga setempat bersyukur pemerintah hingga kini masih berpihak pada kepentingan warganya di atas kepentingan lainnya. Selain itu, warga juga tetap akan menggelar aksi menuntut ganti rugi kepada pihak Lapindo Brantas.

"Besok hari Senin (11/1/2016) kita akan menggelar aksi untuk menuntut ganti rugi kepada pihak Lapindo Brantas," ujar Koordinator aksi, Bentar pada Liputan6.com, Minggu (10/1/2016).

Bentar menuturkan, awal mula rencana pengeboran kedua tersebut terjadi saat mantan Bupati Sidoarjo, Syaifulillah telah menandatangani surat izin eksploitasi gas milik Lapindo Brantas pada tanggal 13 Oktober 2015.

"Dari situlah Lapindo mulai melakukan pengerukan dan segera melakukan pengeboran di sumur baru yang letaknya tak jauh dari sumur gas lama, Tanggulangin satu, Kecamatan Tanggulangin," kata Bentar.

Bentar juga menambahkan, warga mulai resah ketika mendengar kabar akan adanya pengeboran lanjutan dan menuntut pemerintah untuk segera menghentikan rencana pengeboran yang rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2016.

"Untungnya Sabtu 9 Januari 2016 kemarin, pemerintah telah menghentikan rencana pengeboran tersebut. Semoga tidak ada pengeboran lanjutan di kawasan permukiman warga. Satu saja masalahanya belum selesai kok mau ngebor lagi," tegas Bentar.

Menurut Bentar, Lapindo hanya memberikan sertifikat rumah sebagai salah satu bentuk kompensasi (reshuttlement). Hal itu dilakukan karena Lapindo sudah tidak sanggup melanjutkan proses ganti rugi.

"Aksi besok akan diikuti 500 korban lumpur Lapindo dan dilakukan sekitar pukul 9 pagi di Kahuripan," pungkas Bentar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya