Mayoritas Pengguna Narkoba yang Direhabilitasi BNN Kepri, PNS

Lebih dari 50 persen pengguna narkoba yang direhabilitasi BNN adalah PNS. 110 Pengguna di antaranya harus menjalani rawat inap.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jan 2016, 06:35 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menempelkan stiker bertuliskan Stop Narkoba di beberapa minimarket di sekitar Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Andreas Gerry Tuwo)

Liputan6.com, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau merehabilitasi 1.113 pecandu narkoba sepanjang 2015. Pecandu yang direhabilitasi ini terdiri dari berbagai kalangan, termasuk pegawai negeri sipil.

"Untuk pegawai pemerintah jumlahnya ada 887 orang. Dari jumlah tersebut, 110 orang harus menjalani rawat inap di Panti Rehabilitasi BNN Kepri. Lainnya menjalani rawat jalan," kata Kepala BNN Kepri Kombes Benny Setiawan di Batam, seperti yang dilansir Antara, Senin (11/1/2016).

Menurut dia, jumlah pengguna narkoba di luar pegawai pemerintahan justru lebih sedikit. Namun, mereka pun hanya menjalani rawat jalan.

"Tidak ada komponen masyarakat yang menjalani rehabilitasi rawat inap dan dikategorikan sebagai pecandu. Sementara rawat jalan ada 226 orang," ujar Benny.

Sebagian pengguna narkoba dari kalangan umum tertangkap saat razia di diskotik dan tempat hiburan malam di Batam. Lainnya berasal dari razia gabungan antara BNN dan kepolisian di perkampungan belakang Kantor Lurah Mukakuning, Batam yang selama ini diduga menjadi pusat peredaran narkoba.

"Dari hasil razia yang hanya sebagai pengguna narkoba juga direhabilitasi di sini. Termasuk dari pengunjung diskotek yang terjaring," kata Benny.

Walau sudah melampaui angka 1.000, jumlah pecandu yang direhabiitasi BNN Kepri tersebut masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah. Pada awal 2015, pemerintah memasang target 1.313 orang akan direhabilitasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya