Ade Komarudin Dipastikan Dilantik sebagai Ketua DPR

Pandangan fraksi dalam rapat paripurna tak ada yang menolak Ade Komarudin sebagai calon Ketua DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Jan 2016, 12:37 WIB
Ade Komarudin (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga siang ini. Dalam paripurna tersebut diagendakan pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru menggantikan Setya Novanto yang telah mengundurkan diri.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Johnny G. Plate mengatakan Fraksi Golkar telah mengusulkan nama Ade Komarudin sebagai Ketua DPR dan telah diproses untuk kemudian dilantik menjadi pemimpin DPR. Pernyataan tersebut dinyatakannya usai mengadakan rapat Bamus di ruang pimpinan DPR.

Sesuai dengan rapat pimpinan yang diusulkan Golkar kubu Aburizal Bakrie serta sesuai Pasal 87 ayat 4 Golkar mengusulkan satu nama dan itu ialah Ade Komarudin.

"Pembukaan masa sidang ketiga, dilanjutkan pelantikan Ketua DPR yang baru. Sejalan dengan Pasal 87 ayat 4 UU MD3 yang dilantik nanti saudara Ade Komarudin selaku Ketua DPR," kata Johnny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Namun, Anggota Komisi XI ini belum bisa memastikan kapan pelantikan lelaki yang kerap disapa Akom itu akan berlangsung. Sebab, masih melihat hasil keputusan paripurna.

"Pastinya nanti di paripurna," ujar Johnny.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu menambahkan bahwa tidak ada fraksi yang menolak Ade Komarudin sebagai calon Ketua DPR.

"Semua sepakat proses ini dilanjutkan. Pertama memenuhi asas legal formal dan kedua kebutuhan segera mengisi pimpinan DPR agar kinerja DPR dapat segera berjalan dan sesuai harapan publik," kata Johnny.

Dia menegaskan semua fraksi akan menghadiri rapat paripurna, termasuk PDIP yang tengah mengadakan rakernas.**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya