Nikmati Hasil Rampokan di Hotel, Polisi Tangkap 2 Orang Ini

Uang Rp 90 juta yang didapat dari hasil rampokan itu dibagi berenam setelah dipotong biaya sewa mobil dan sebagainya.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jan 2016, 12:59 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Medan - Dua dari enam perampok uang senilai Rp 90 Juta milik PT. Bass diamankan polisi. Keduanya diringkus saat sedang asyik menikmati hasil rampokan sembari istirahat di Hotel Rembulan, Jalan Gatot Subroto, Padang Hulu, Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf menyebutkan, hingga kini pihaknya masih terus memburu 4 pelaku lainnya.

Saat merampok, kata Helfi, mereka lebih dulu menyalip truk colt diesel, lalu mengancam sales dan kedua sopir dengan senjata tajam. Setelah uang hasil penjualan dirampok, truk dan 3 korban yang ditinggalkan di daerah Sipirok.

Baca Juga


"Modus mereka curas. Timsus sudah meringkas kedua pelaku yang melakukan perampokan di Jalan Kapuran, Tapanuli Selatan pada hari Minggu, 10 Januari 2015, pukul 16.00 WIB kemarin," kata Helfi pada Liputan6.com, Senin (11/1/2016).

Menurut Helfi, 2 pelaku dikenal dengan nama Agus Wardana Tanjung (36) berperan sebagai otak perampokan, dan rekannya Boy S Sinambela (33) berperan sebagai sopir. Tapi, kita masih kembangkan lagi," ungkap Helfi.

Saat penangkapan, kedua perampok ditangkap beserta barang bukti hasil pembagian dari perampokan, yakni sejumlah uang sebanyak Rp 6,5 juta. Para perampok sebelumnya memperoleh jatah masing-masing Rp 7 juta dan 1 unit ponsel. (Reza Perdana)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya