Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi ketat proses pembangunan infrastruktur untuk menghindari praktik kolusi yang mengarah pada korupsi.
Wakil Ketua KPPU R. Kurnia Sya'ranie mengatakan, pengawasan terhadap proyek infrastruktur menjadi salah satu prioritas pengawasan lembaganya pada 2016.
Lantaran, saat ini pemerintah sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Selain itu 75 persen perkara KPPU ditemukan dalam kegiatan tender.
"Terkait dengan 75 persen perkara KPPU adalah tender,70 persen APBN untuk infrastruktur daerah," kata Kurnia, di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Kurnia menambahkan, pengawasan KPPU betujuan untuk menghindari terjadinya praktik kolusi yang mengarah pada korupsi.
Baca Juga
Advertisement
Dalam temuan KKPU, praktik kolusi terjadi pada kegiatan tender yang hanya jadi formalitas, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pemilik proyek dan perusahaan.
"Fungsi KPPU tidak terjadi kolusi, temuan kami di daerah proyek cukup panjang dipotong jadi kecil-kecil sehingga terjadi kolusi. Jadi tidak ada kolusi tanpa korupsi,ini perkara kami," ungkap Kurnia.
Kurnia menuturkan, saat ini jajarannya sudah masuk ke daerah-daerah untuk melakukan pengawasan. KPPU pun tidak jalan sendiri, tetapi dengan mengajak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Pantauan infrastruktur jadi montoring juga, bukan menghambat tapi KPPU memonitor tidak terjadi KKN. Untuk pelaksanaan ini tidak lepas KPPU bekerjasama dengan instasi terkait," ujar dia. (Pew/Ahm)