Anggota Paspampres Tertangkap Bawa Sabu di Bandara Kualanamu

Sabu seberat 0,38 gram beserta setengah butir pil ekstasi tersimpan di bawah topi yang dipakai FAP.

oleh FX. Richo PramonoReza Efendi diperbarui 11 Jan 2016, 14:45 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko berjalan di depan barisan Pasukan Pengamanan Presiden saat acara serah terima jabatan Danpaspampres, Markas Komando Paspampres, Jakpus, Rabu (22/10/2014) (Dok.Puspen TNI)

Liputan6.com, Medan - Seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Pratu FAP tertangkap saat hendak terbang ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Petugas keamanan Bandara Kualanamu menangkap FAP karena membawa sabu seberat 0,38 gram beserta setengah butir pil ekstasi di bawah topi yang dipakainya.

"Sabu disimpan pelaku di dalam topi yang dipakainya. Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi, Senin (11/1/2016).

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 04.38 WIB. Petugas keamanan bandara menahannya pada pukul 04.48 WIB. Anggota tersebut diketahui adalah calon penumpang pesawat Garuda GA 181 tujuan Jakarta. Anggota tersebut menjabat TA Pleton Lalu Lintas Negara Batalyon Pengawalan Protokol Negara Paspampres.

Barang haram tersebut berhasil ditemukan karena tertangkap pada alat deteksi X-Ray saat ia memasuki pintu pemeriksaan sesaat sebelum masuk ruang tunggu bandara. FAP saat ini telah diamankan ke POM TNI AD guna pemeriksaan terkait penemuan narkoba tersebut.

"Pelaku diamankan ke POM TNI AD untuk diperiksa," ujar Wisnu.**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya