Liputan6.com, Makassar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Irfan dan Hendra, anak politikus Partai Golkar Makassar Nasran Mone, resmi dihentikan setelah penganiaya dan korban saling memaafkan.
Kapolsek Mariso Kompol Choeruddin menyatakan, polisi menghentikan pengusutan kasus setelah korban, Bripda Mulyadi, mencabut laporannya.
"Kedua belah pihak saling memaafkan dan korban mencabut laporannya. Karena sudah berdamai dan laporan juga dicabut korban tentunya status juga dihapus," ujar Choeruddin saat dihubungi Liputan6.com, Senin (11/1/2016).
Sayang, akhir damai kasus tersebut ternodai kabar pencatutan nama Kapolsek Mariso yang meminta uang pelicin. Pencatut nama itu meminta uang kepada Nasran Mone.
"Ada yang catut nama saya, tapi jelasnya tanya ke Pak Nasran Mone saja karena dia itu korban," singkat Choeruddin.
Baca Juga
Advertisement
Bripda Mulyadi sebelumnya dianiaya Irfan Darmawan alias Daeng Siama, anak kandung pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Kota Makassar, Nasran Mone di Jalan Andi Mappanyukki, Kecamatan Mariso, sekitar pukul 14.30 Wita, Minggu 3 Januari 2016.
Masalah bermula ketika Irfan yang juga diketahui sebagai anggota DPD KNPI Kota Makassar dan Insan Muda Demokrat Indonesia itu tidak terima mobilnya diklakson saat berpapasan dengan Mulyadi.
Irfan tiba-tiba memberhentikan mobilnya, lalu turun menghampiri mobil yang dikendarai Mulyadi. Tanpa basa-basi, Irfan langsung menghajar kepala Mulyadi. Ia dilarikan ke RS Bhayangkara untuk divisum sekaligus mendapat perawatan intensif.