Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut 11 tahun penjara.
Sementara itu, 2 pekan dinyatakan hilang di Yogyakarta, Dokter Rica Tri Handayani bersama putranya ditemukan di Kalimantan Tengah.
Advertisement