Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria warga negara Indonesia dijatuhi hukuman penjara selama 9 bulan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia. Dia didakwa memiliki bahan penerbitan yang terkait dengan kelompok teroris Al Qaeda.
Hakim Datuk Nordin Hassan menjatuhkan hukuman itu bagi Hadi Yahya Assegaf (40) setelah ia mengaku bersalah. Hakim memerintahkan Hani Yahya menjalani hukuman itu mulai Senin, 11 Januari 2016.
Seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/1/2016), Hadi didakwa memiliki beberapa penerbitan berkaitan kelompok teroris, yaitu Al-Qaeda In the Arabian Peninsula atau AQAP.
Pada 24 September 2015, polisi memeriksa Hani sebelum menggerebek rumahnya di Bukit Bintang.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan bukti berupa 7 buah telepon seluler, 7 keping simcard, dan 2 buku berjudul US Army Special Forces Handbook dan US Army Map Reading and Land Navigation Handbook.
Setelah dianalisis, semua barang itu memiliki kandungan gambar-gambar berkaitan dengan Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
Baca Juga
Advertisement
Hadi Yahya Assegaf adalah seorang pengusaha minyak Indonesia berdarah Arab. Saat dia akan bertolak ke Yaman pada 24 September 2015, dia harus berurusan dengan pemerintah Malaysia.
Ia terkena dugaan terlibat terorisme lantaran dianggap akan menyerang Kedutaan Besar Amerika Serikat, tempat wisata, dan area makan di Jalan Alor, Kuala Lumpur. Kabar itu didapat dari laporan masyarakat di sana.
Sebelumnya, Deputi Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Noor Rashid Ibrahim mengatakan Assegaf ditahan lantaran berencana untuk menyerang aset nasional yang penting serta aset milik negara Barat dan lokasi publik.
Keluarga Hadi yang berada di Jakarta tak menduga mendapat kabar Hadi telah ditangkap di Malaysia atas dugaan kasus terorisme.
Ayahanda Hadi, Habib Sayid Yahya Assegaf (78) merasa yakin anaknya tidak terlibat terorisme.
Habib Sayid yang merupakan mantan staf khusus Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Timur Tengah di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY itu menduga anaknya yang bekerja sebagai pengusaha minyak dijebak oleh mafia migas.
Lebih lanjut, ia menduga anaknya digunakan sebagai alat kekuasaan Malaysia untuk menjatuhkan pemerintahan Indonesia di mata internasional. Sebab, Hadi menjadi orang asing pertama yang dijerat kasus terorisme di negeri jiran itu.**