Liputan6.com, Jakarta - Ade Komaruddin telah dilantik menjadi Ketua DPR sebagai pengganti Setya Novanto. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR Senayan, Jakarta, Senin 11 Januari 2016.
Meski sempat diwarnai hujan interupsi penolakan dan insiden mikrofon mati, pelantikan politikus Partai Golkar ini pun tetap berjalan dengan lancar. Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun menilai, tidak ada yang salah dengan pelantikan Ade Komaruddin.
"Sejauh ini apa yang telah dilakukan (melantik Ade Komaruddin) sudah melalui suatu kajian yang dalam terhadap aturan dan mekanisme yang ada," kata Fadli Zon di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia menjelaskan, pemilihan Ade yang kerap disapa Akom menjadi Ketua DPR telah melalui mekanisme politik yang benar yaitu membicarakannya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Senin kemarin.
"Dari mekanisme politik juga kemarin kita sudah lakukan Bamus, dalam Bamus tidak ada yang menolak. Karena itu, saya kira sudah sesuai dengan mekanismenya," lanjut Fadli.
Dia pun mempersilakan bagi anggota DPR lain yang menolak Akom menjadi Ketua DPR untuk menggugat.
"Silakan saja menggugat tapi gugatannya ke mana, apa yang mau digugat karena kemarin memang benar-benar nyata kita mengadakan Bamus," ujar Fadli.