DKI Legalkan Balap Liar Mulai Febuari 2016

Polda Metro Jaya berinisiatif membangun wadah bagi pembalap liar agar bisa menyalurkan hobinya dengan tertib.

oleh Audrey Santoso diperbarui 12 Jan 2016, 18:00 WIB
Polda Metro Jaya dan TNI merazia balap liar di Senayan, hingga surat suara untuk Pilkada Kabupaten Tasikmalaya akhirnya tiba.

Liputan6.com, Jakarta - Balap motor liar yang selama ini dinilai membahayakan dan meresahkan, akan dilegalkan Februari mendatang.

Polda Metro Jaya berinisiatif membangun wadah bagi pembalap liar agar bisa menyalurkan hobinya dengan tertib. Rapat pembentukan organisasi balap kendaraan bermotor ini digelar di Gedung TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kita ingin mengakomodir fenomena yang sering dilakukan pemuda-pemudi. Setiap malam Minggu mereka balap di jalan, balap liar. Tidak terakomodir," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Risyapuddin Nursin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/1/2016).


Hadir pula para stakeholder seperti Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri, Pemprov DKI Jakarta, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dan Ikatan Motor Indonesia (IMI).

"Di sini kami (kepolisian) mencoba mewadahi dengan rapat koordinasi bersama Pemda maupun stakeholder lain," kata Risyapuddin.

Lokasi Balap Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapuddin Nursin yang dinobatkan sebagai Ketua Organisasi Balap Kendaraan Motor DKI Jakarta mengatakan, akan bersinergi dengan Pemda DKI untuk meninjau lokasi-lokasi peruntukan balap liar.

"Nanti kita akan bersinergi dengan Pemda yang akan memberi izin di masing-masing Kotamadya. Nanti pihak IMI (Ikatan Motor Indonesia) akan meninjau," kata Risyapuddin.

Menganalisa fenomena balap jalanan yang sudah-sudah, ruas jalan depan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jalan Raya Haji Benyamin Sueb Kemayoran, Jalan Asia Afrika Senayan dan Jalan Raya Bekasi Timur depan Lapas Cipinang rencananya akan dijadikan lokasi balap jalanan legal nantinya.

"Sementara ini kan yang sering digunakan di TMII, Kemayoran, Asia Afrika terus yang mengarah ke LP Cipinang dan sebagainya," ujar Risyapuddin.

Kriteria arena balapan yang akan dipergunakan adalah ruas jalan yang tidak berlubang, tidak ada tikungan yang terlalu tajam dan sudah beraspal.

"Terutama tidak ada lubang, tikungannya tidak terlalu tajam, terus dari sisi jalan aspal cukup memadai, ya nanti pihak IMI dengan pihak kami dan Binamarga meninjau," ucap Risyapuddin.

Nantinya, masing-masing kotamadya secara bergiliran menggelar balap jalanan resmi ini.

"Pelaksanaannya akan digilir di masing-masing kotamadya. Baik di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan. Kita lihat lokasinya juga‬," tutup Risyapuddin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya