Ini Sepak Terjang Suami Baru Regina, Krisna Murti

Suami baru Regina, Krisna Murti merupakan pengurus dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

oleh Julian Edward diperbarui 12 Jan 2016, 20:10 WIB
Regina Andriane Saputri dan suami baru, Krisna Murti. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Sejak nikah dengan Regina Andriane Saputri, nama pengacara Krisna Murti praktis menjadi perbincangan. Selain terseret dalam drama Regina dan Farhat, Krisna juga mencuri perhatian lantaran memberi mahar pernikahan hingga miliaran rupiah.

Angka ini berasal dari mobil mewah, tanah dan perhiasan yang disebut-sebut menjadi mahar di pernikahan siri ini. Masyarakat jadi bertanya-tanya, apa sih pekerjaan Krisna hingga bisa memberi mahar kepada Regina sebegitu besarnya.

Regina dan suaminya, Krisna Murti berpose usai menggelar konferensi pers, Jakarta, Kamis (7/1/2015). Regina mengaku mendapat mahar 1 M dari suami ketiganya tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Krisna diketahui merupakan salah seorang pengurus dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Jadi pengurus, Krisna pun berkawan akrab dengan banyak pengacara muda seperti Sunan Kalijaga.

Yang menarik, Krisna sempat tergabung dalam tim kuasa hukum Koalisi Merah Putih (KMP) saat Pemilu Presiden 2014.

"Ada statemen menyakitkan hati yang bilang kalau Krisna merupakan pengacara kemarin sore, itu tidak benar," kata kuasa hukum Krisna, Hisar Tambunan, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016).

Regina dan suaminya, Krisna Murti saat diwawancarai oleh wartawan usai mengisi acara di salah satu Stasiun TV, Jakarta, Kamis (7/1/2015). Regina mengaku mendapat mahar 1 M dari suami ketiganya tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Anggota kuasa hukum Krisna lainnya, Gus Joy, menambahkan, "Beliau ini kan tim KMP saat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. Jadi dia bukan pengacara sembarang lho. Farhat Abbas saja nggak bisa jadi pengacara seorang kandidat calon presiden," kata Gus Joy menyinggung.

Seperti diketahui, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung KMP menggugat hasil Pemilu Presiden 2014 ke MK. Sengketa ini dimenangkan oleh kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Jul/fei)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya