Segmen 1: Penjemput Dokter Rica hingga Mahasiswa Dipukul Polisi

Penetapan pasangan suami istri penjemput dokter Rica Tri Handayani sebagai tersangka hingga polisi dan mahasiswa terlibat baku hantam.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2016, 02:40 WIB
Ilustrasi bentrok warga vs polisi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pasangan suami istri penjemput dokter Rica Tri Handayani sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan 24 jam. Keduanya dijerat pasal tentang penculikan dan membawa lari orang lain.

Sementara, polisi dan mahasiswa terlibat baku hantam saat unjuk rasa pemecatan guru di depan kantor Dinas Pendidikan Lamongan, Jawa Timur. Dua mahasiswa terluka akibat terkena hantaman polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya