Liputan6.com, Denpasar - Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe menjadi saksi kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tay Hamdamay yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Margriet tidak merespon baik saat pengacara Agus, Hotman Paris Hutapea, bertanya kepadanya.
Hal itu tejadi saat Hotman menanyakan soal dildo -alat bantu seks- yang ditemukan di kamar Margriet dan masih terisi baterai. "Apakah Anda memiliki alat vibrator seks pria sampai-sampai masih ada baterainya?" Hotman bertanya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa malam, 12 Januari 2016.
Pertanyaan itu langsung menyulut amarah Margriet. "Itu urusan pribadi saya," ucap Margriet dengan nada membentak menanggapi Hotman.
Bentakan itu dianggap angin lalu. Hotman kembali mengulang pertanyaannya. "Anda jawab saja, ada atau tidak alat bantu itu?" kata Hotman. Margriet kembali menjawab, "Ada!" dengan nada tinggi.
Baca Juga
Advertisement
Tak terima dengan Margriet yang emosi, Hotman tak mau kalah berujar dengan nada tinggi kepada perempuan kelahiran Tarakan, Kalimantan Utara itu.
"Anda berani membentak saya?" sergah Hotman bernada menantang.
Tak mau kalah, Margriet menjawab, "Anda bentak saya duluan, saya bentak balik. Saya memang memiliki alat tersebut saat saya masih muda dan saya membawanya dari Kalimantan."
Pada sesi berikutnya, Hotman juga menanyakan hasil visum forensik tentang penemuan luka-luka mengerikan di tubuh Angeline tersebut pada Margriet. Pengacara nyentrik itu juga bertanya kepada Margriet apakah dirinya tidak berkonsultasi masalah hasil forensik kepada pengacaranya.
"Saudara saksi, apakah kuasa hukum saudara pernah berkonsultasi dengan saudara soal hasil visum korban, di mana ada lebih dari 30 luka di sekujur tubuh korban, ada 7 gigi yang rontok. Apakah kuasa hukum tidak berkonsultasi kepada saudara?" Hotman mencecar.
Margriet hanya menjawab singkat,"Tidak pernah." Margriet juga mengaku jika dirinya berkonsultasi dengan pengacaranya saat menolak diperiksa sebagai tersangka pembunuh Angeline.