Segmen 4: Persidangan Angeline hingga Kepala Sekolah Mengamuk

Saksi dan terdakwa kasus Engeline saling tuding hingga kepala sekolah mengamuk

oleh Liputan6 diperbarui 13 Jan 2016, 06:45 WIB
Terdakwa pembunuh Angeline, Margriet Megawe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (11/1/2016). Kak Seto dihadirkan sebagai saksi ahli dalam bidang psikologi anak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Di penghujung persidangan kasus pembunuhan Angeline, saksi dan terdakwa yaitu antara Margriet Megawe dan Agustinus Tae saling tuding sebagai pembunuh.

Sementara itu, tersinggung karena dituduh melakukan pungutan liar, seorang kepala sekolah mengamuk di kantor Dinas Pendidikan Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya