Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) merupakan organisasi yang tidak terdaftar. Karena itu, organisasi Gafatar ini tidak layak untuk diikuti masyarakat.
"Tentu ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti masyarakat," ujar Lukman di Istana, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Lukman menjelaskan sampai kini aparat penegak hukum masih menyelidiki lebih intensif terkait gerakan ini. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan olehnya, organisasi tersebut ternyata tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau dari sisi agama atau paham yang mereka sebarluaskan, dari kajian yang dilakukan MUI, paham yang dikembangkan tidak sebagaimana paham yang secara mainstream pokok-pokok ajaran Islam. Mereka juga tidak menyatakan diri sebagai Islam, tapi mereka ingin menyatukan agama Ibrahimiyah, seperti Islam, Yahudi, dan Kristiani," ucap politikus PPP itu.
Menurut dia, keberadaan Gafatar sempat ramai menjadi sorotan publik beberapa tahun lalu. Di beberapa provinsi bahkan Gafatar dianggap kelompok menyimpang. Namun demikian, kehebohannya tidak sebesar seperti saat sekarang ini.
"Ini dulu pernah ada hanya tidak semasif sekarang, hanya kemudian menimbulkan keresahan yang luar biasa di masyarakat. Karena ada masyarakat yang tidak diketahui keberadaannya, diduga mengikuti paham ini. Kalau dulu keresahan yang ditimbulkan tidak seperti sekarang," Lukman menjelaskan.**