Kejagung Pantau Perkembangan Gafatar di Indonesia

Dalam waktu dekat, tim akan mengundang Gafatar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas masalah tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Jan 2016, 22:29 WIB
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem)  mengindikasikan ada penyimpangan yang disebarluaskan oleh organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Tim Pakem merupakan bentukan pemerintah yang terdiri dari unsur Kemendagri, Polri, Kemenag, dan Kejagung.

"Info sementara, tentu ada masalah Islamnya dan Kristennya. Ahli akan kami undang untuk bahas substansi itu," kata Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung Adi Toegarisman di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Adi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Mabes Polri, dan TNI untuk membahas permasalahan Gafatar ini.

Dari hasil pembahasan rapat dan koordinasi, sambung Adi, pihaknya menginstruksikan untuk memantau perkembangan Gafatar di seluruh daerah.

"Saat ini sedang dianalisa dari seluruh anggota tim pakem pusat. Saya minta ke Kajati seluruh Indonesia untuk melaporkan perkembangan Gafatar di daerah masing-masing," tambah Adi.

Adi mengungkapkan, dalam waktu dekat tim pakem akan mengundang Gafatar dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di pertemuan selanjutnya untuk membahas masalah tersebut.

"Gafatar diundang setelah tim pakem kumpul kedua kalinya. Kalau diperlukan informasi baru dipanggil. Akan kami undang, melihat apakah kegiatan mereka ini menyimpang enggak secara agama," ujar Adi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya