Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan terapis chiropractic Allya Siska Nadya (33) sebagai buron. Terapis bernama Randall Cafferty itu disebut-sebut telah berada di negara asalnya, Amerika Serikat.
Namun, setelah polisi menelusurinya, pria yang mengaku sebagai dokter itu masih berada di Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, penyidik mendapat informasi tersebut dari Keimigrasian.
"Kami dapat informasi dari Imigrasi bahwa dokter Randall belum keluar dari Indonesia. Tapi dia sudah overstay," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Januari 2016.
Namun, polisi belum mengetahui keberadaannya. Krishna mengklaim pihaknya telah melayangkan permohonan pencekalan terhadap Randall.
"Kalau nanti ada peningkatan status, kami mengupayakan segala sumber daya mencari yang bersangkutan (Randall)," papar Krishna.
Baca Juga
Advertisement
Gelar Perkara
Usai melakukan autopsi terhadap jenazah Allya, polisi langsung gelar perkara terkait kematian putri mantan petinggi di PT PLN Persero itu, Rabu malam. Gelar perkara dilakukan untuk membangun konstruksi hukum terhadap praktik chiropractic.
"Hasil (autopsi) akan kami korelasikan dengan keterangan sebelumnya yang kami dapat. Antara lain kami sudah dapat keterangan ketika yang bersangkutan wafat itu ada penjelasan rinci dari dokter RSPI (Rumah Sakit Pondok Indah)," ucap Krishna.
"Nah, dalam gelar perkara akan kita sinkronkan, apakah sinkron dari rumah sakit yang merawat dengan hasil autopsi," imbuh dia.
Gelar perkara juga dilakukan untuk mencari korelasi penyebab kematian dengan apa yang telah dilakukan Randall, saat melakukan terapi chiropractic terhadap Allya.
"Dari situ kita akan lihat apa yang pas, apa yang kurang pas, pendalaman apa yang dilakukan. Apakah tepat orang ini ditingkatkan statusnya dalam meningkatkan sebuah proses penyelidikan dan penyidikan," Krishna menjelaskan.