Wapres JK: Menteri Pariwisata Tidak ke Luar Negeri Ya Salah

Menurut JK, seorang Menteri Pariwisata harus banyak berbicara mempromosikan Indonesia.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Jan 2016, 10:49 WIB
Jusuf Kalla menjadi saksi untuk terdakwa kasus Bank Century, Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla bersaksi untuk Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Pria yang akrab disapa JK itu mengatakan batasan dana operasional menteri (DOM) sangat subjektif.

"Strategis dan khusus itu sangat relatif. Saya tidak bisa berpikir untuk bangsa ini kalau 3 hari tidak olah raga. Saya bilang mengajak klien kolega makan itu strategis karena bisa menguntungkan," ujar JK saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Menurut dia, wajar jika Menteri Kebudayaan dan Pariwisata sering bepergian, termasuk ke luar negeri. Seorang Menteri Pariwisata harus banyak berbicara mempromosikan Indonesia.

"Kenapa dia sering keluar negeri? Karena dia harus mempromosikan, kalau Menteri Pariwisata tidak ke luar negeri ya salah," JK menjelaskan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Setjen Kemenbudpar Luh Ayu Rusminingsih sebagai saksi. Pada saat itu, dia mengaku sering diminta membeli tiket dengan DOM.

"Saya diminta Pak Menteri (Jero Wacik) untuk membeli tiket anak-anak, tiket pesawat, beli tiket konser," ujar Luh Ayu Rusminingsih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 12 Oktober 2015.

"Saya juga pernah diminta bu menteri membeli kain, tas, dan selendang (mengunakan DOM)," lanjut dia.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan sering menyiasati kepentingan pribadi atasannya tersebut. Dia kerap menggelembungkan biaya lain agar penggunaan DOM agar keperluan pribadi Jero Wacik terpenuhi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya