LPSK: Saksi dan Korban Teror Jakarta Harus Dilindungi

Ketua LPSK mengatakan, tidak ada pembenaran yang bisa disematkan kepada para pelaku teror hingga mengakibatkan jatuhnya korban.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jan 2016, 12:48 WIB
Petugas dan warga mencoba mendekati korban yang tergelatak di dekat pos polisi di depan Mal Sarinah, Jakarta, akibat sebuah ledakan, Kamis (14/1). Lalu lintas di Jalan MH Thamrin dekat lokasi kejadian menjadi sepi. (twitter.com/agung_budiono)

Liputan6.com, Jakarta Selain menangkap para pelaku teror Jakarta, ada hal penting yang harus dilakukan aparat kepolisian. Memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban.

"Lindungi mereka demi proses hukum dan keamanan yang bersangkutan," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Pihaknya, dia melanjutkan, sangat mendukung upaya aparat kepolisian menangkap para teroris maupun mereka yang diduga terlibat di balik aksi keji itu.

""Di sisi lain, para korban bisa mendapatkan penanganan medis maupun psikologis. Untuk itulah proses inventarisir dan identifikasi korban yang jatuh akibat aksi teror juga menjadi sangat penting," ujar Abdul Haris.



LPSK mengutuk keras teror Jakarta yang terjadi di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin pada Kamis 14 Januari kemarin. 6 Ledakan bom dan baku tembak senjata api menewaskan 1 WNI dan 1 warga Kanada, serta melukai 24 orang, termasuk 5 polisi dan 4 warga asing. 5 Teroris tewas.

"Tidak ada pembenaran yang bisa disematkan kepada para pelaku teror hingga mengakibatkan jatuhnya korban, baik yang luka-luka maupun tewas. LPSK juga sangat mengecam tindakan tidak terpuji tersebut," sebut Abdul Haris.

Dia menjelaskan, LPSK berkoordinasi dengan kepolisian untuk menginventarisir jumlah korban yang jatuh akibat aksi teror itu. LPSK juga langsung menerjunkan tim ke sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. Hal ini penting agar korban aksi teror bisa mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.

"Sangat disayangkan kembali terjadinya teror di Indonesia. Kita berharap aparat segera menangkap para pelaku sehingga suasana bisa kembali kondusif. Sesuai tugas dan fungsi, LPSK bisa memberikan bantuan bagi korban aksi teror baik layanan medis maupun psikologis," ucap Abdul Haris.

Stop Sebar Foto

LPSK mengimbau kepada seluruh masyarakat, termasuk media massa untuk tidak terlalu mudah memublikasikan gambar maupun identitas para korban teror Jakarta.

"Hal ini penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Sebab tidak tertutup kemungkinan, para korban itu nantinya juga akan menjadi saksi dalam penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian dalam mengungkap motif dan para pelaku di balik kejadian itu," kata Abdul Haris.

LPSK juga memastikan keberadaan korban dan jaminan pengobatan dari negara kepada para korban.

Wakil Ketua LPSK Askari Razak menambahkan, beberapa saat setelah teror Jakarta, LPSK menggelar rapat internal. Dibentuk 5 tim mengunjungi RSCM, RSPAD Gatot Subroto, RS MMC, RS Budi Kemuliaan, dan RS Tarakan.

Askari menuturkan, beberapa tim yang turun ke lapangan, termasuk dirinya, sempat bertemu langsung dengan salah satu korban dan keluarganya, serta menunggu seorang korban lainnya yang pada saat itu tengah mendapatkan tindakan medis berupa operasi.

"Untuk saat ini, pembiayaan ditanggung masing-masing instansi. Korban dari kepolisian ditanggung Polri. Korban lainnya ditanggung instansi tertentu. Berkaca dari pengalaman, bantuan medis ini ada batas waktunya. Mungkin pasca itulah LPSK bisa masuk melanjutkan pengobatan," jelas Askari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya