Liputan6.com, Balikpapan - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Balikpapan, Kalimantan Timur. Densus pun mengamankan seluruh penghuni rumah yang berada di Jalan Swadaya 1 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan itu.
Antara melansir, saat ditangkap, tersangka berinisial R sama sekali tidak melawan.
Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti salah satunya sebuah poster bertuliskan, "Bomber Ambonistan".
Selain itu, ada juga, "Peluru tajam, urea dan mesiu," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, di Balikpapan, Jumat (15/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
R dikenal sebagai sosok tertutup oleh para tetangganya. Ujang, salah satu warga yang rumahnya berhadapan dengan tempat tinggal R, menyebut pria itu jarang bertetangga dan baru 2 tahun tinggal rumah sang mertua.
"Saya enggak tahu siapa namanya. Yang saya tahu adalah nama mertuanya saja yaitu Pak Jamal. Menantu Pak Jamal asalnya dari Ambon," kata Ujang di lokasi penggerebekan.
Sejak serangan teroris terjadi di kawasan Thamrin di Jakarta Pusat, Polda Kalimantan Timur sudah menetapkan status siaga satu di seluruh Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Polisi memperkuat pengamanan pada objek-objek vital seperti bandara, pelabuhan dan pos polisi.