Pemerintah Tanggung Asuransi 1 Juta Nelayan Tanah Air

KKP mengalokasikan dana kurang lebih Rp 250 miliar yang akan dipergunakan untuk memberikan perlindungan asuransi ke nelayan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 15 Jan 2016, 16:58 WIB
Ratusan perahu nelayan tampak bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa, (13/01). Lantaran tidak memiliki dermaga resmi, kapal tradisional tersebut terpaksa sandar di Pelabuhan Muara Angke. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengalokasikan dana kurang lebih Rp 250 miliar yang akan dipergunakan untuk memberikan perlindungan asuransi jiwa kepada nelayan pada tahun ini. Alokasi dana tersebut diperkirakan bisa memberikan perlindungan kepada 1 juta nelayan di Tanah Air.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti mengatakan, asuransi jiwa sangat diperlukan bagi nelayan karena profesi tersebut memiliki risiko yang tinggi. Oleh karena itu, pemerintah berinisiatif untuk memberikan asuransi kepada para nelayan untuk melindungi para keluarganya. 

"Kalau ada risiko mereka punya perlindungan. Kalau mereka meninggal anak-anaknya ditinggali cukup dari sekolah, asuransi jiwa, kecelakaan, personal accident," katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2016). Susi melanjutkan, asuransi tersebut murni diberikan kepada para nelayan dan bukan kepada para anak buah kapal.

Dalam memberikan asuransi ini, para nelayan tak perlu membayar premi bulanan maupun tahunan. Alasannya, premi tersebut semuanya telah ditalangi oleh pemerintah dengan dana kurang lebih Rp 250 miliar tersebut.

Sayangnya, asuransi tersebut belum bisa diberikan secepat mungkin. Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan harus menunggu proses tender bagi perusahaan yang akan mengelola asuransi tersebut.

"Anggarannya tahun ini. Harusnya 1 Januari sudah jalan tapi belum tender. Ini Lagi negosiasi harganya berapa, minimal 1 juta nelayan," paparnya.

Susi berharap, asuransi itu dikelola oleh perusahaan yang terbaik terutama dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kami akan lebih senang kasih BUMN," tutup Susi.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menganggarkan dana Rp 150 miliar untuk menjamin sawah yang dimiliki oleh 70 ribu kelompok tani yang tersebar 16 provinsi Indonesia. Premi asuransi tersebut akan melindungi 1 juta hektare (ha) lahan sawah.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani mengungkapkan, pihaknya akan memulai uji coba Asuransi Usaha Tani Padi pada tahun ini dengan menangguhkan 1 juta ha lahan sawah.

"Tapi ada batasnya, misal maksimal lahan yang bisa dilincungu asuransi 2 hektare per kelompok tani. Kriterianya kena risiko banjir karena irigasi bocor atau DAM jebol, kekeringan berkepanjangan atau El Nino sampai gagal panen karena hama wereng dan sebagainya," ujar dia.

Lebih jauh Firdaus menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran pembayaran premi Rp 150 miliar dalam APBN. Premi ini mencakup 16 Propinsi, 76 kecamatan dan menjamin keberlangsungan lahan sawah sebanyak 70 ribu kelompok tani.

"Yang bisa di cover sekitar 70 ribu kelompok tani, karena targetnya kan 1 juta ha. Ini kan masih uji coba, nanti tahun kedua dinaikkan jadi 3 juta ha dan berkembang sampai 10 juta ha lahan sawah yang dijamin asuransinya. Dan suatu saat nanti lebih banyak memberikan perlindungan ke petani," papar dia.

Untuk setoran iuran premi, Firdaus mengaku, pemerintah mensubsidi 80 persen dari total premi yang harus dibayar sebesar Rp 150 ribu per bulan setiap ha. Sementara 20 persen sisanya menjadi tanggungan petani. Itu artinya, petani hanya membayar premi sebesar Rp 30 ribu saja. (Amd/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya