Liputan6.com, Jakarta Regina baru saja melaporkan saudara iparnya ke Polda Metro Jaya. Regina tak terima diledek sebagai Nyi Blorong oleh kedua kakak dan adik kandung suaminya, Krisna Murti.
Parahnya, Krisna pun menemani sang istri melapor. Saat ditanya mengenai sikapnya ini, Krisna mengaku sudah memperingati kedua saudara kandungnya tersebut, namun tidak digubris.
"Sebelumnya saya sudah ingatkan kepada saudara-saudara saya. Boleh marah tapi harus ada batasnya. Kalau tersangkut hukum, Regina akan lapor agar jangan terprovokasi. Kalau masalah lapor ini haknya Regina," kata Krisna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Krisna, sikap ini diambil bukan tanpa alasan. Selain sudah memperingatkan kedua saudaranya itu, Krisna juga merasa perlu membela Regina yang sudah menjadi istrinya.
"Sudah saya sampaikan 'Hati-hati bicara, kalian nggak tahu kejadian sebenarnya'. Karena Regina sudah bagian istri saya. Jadi saya support," ungkap Krisna.
Ketika ditanya apakah ia rela melihat kakak dan adik kandungnya dipenjara, Krisna pun menjawab: "Rela (dan) nggak rela. Waktu dua hari yang lalu sudah disampaikan, kami imbau untuk tidak mancing di air keruh," kata Krisna Murti. (Ras/fei)