Kemenpora dan Tim Transisi Abaikan Nyanyian BS

Sebelumnya, BS mengaku menerima Rp 50 juta usai bersaksi beberkan pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 16 Jan 2016, 00:31 WIB
Menpora Imam Nahrawi didampingi Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pengaturan skor sepak bola Indonesia, Bambang Suryo alias BS mengeluarkan pernyataan mengejutkan.

Dia mengklaim menerima puluhan juta Rupiah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bila berani membuka soal match fixing sepak bola di Indonesia.

BS mengaku sudah mendapat Rp 50 juta dari Dodi Iswandy, mantan asisten deputi Organisasi Keolahragaan Deputi IV Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, yang kini menjadi sekjen KOI. Uang itu didapat usai memberikan kesaksian soal dugaan adanya pengaturan skor.

Namun, BS memilih buka suara karena kecewa Kemenpora tidak menepati janjinya. BS menyebut Dodi Iswandy sudah membohonginya soal pemberian uang sebesar Ro 10-15 juta per bulan.

Baca Juga

  • Mabuk Cinta, Ronaldo Gaet Aktivis Seksi Kolombia
  • Soal Pemain Muda, Hiddink Sindir Mourinho
  • Janji Manis Manajemen Arema Jelang Lawan Mitra Kukar

Tidak hanya itu, BS merasa dipermainkan karena tidak mendapat perlindungan hukum dari Kemenpora usai berkicau soal dugaan aksi kotor di sepak bola Indonesia. Padahal, dia sudah menandatangani surat perjanjian dengan Kemenpora yang ditandatangani staf khusus Menpora Faisol Reza. 

Menanggapi 'nyanyian' BS, juru bicara Menpora, Gatot Dewa Broto mengaku tidak tahu mengenai hal tersebut. "Saya tidak tahu soal itu. Kalau mau tahu motifnya, lebih baik tanya ke BS," singkat Gatot saat dihubungi, Jumat (15/1/2016) malam.

Sementara itu, salah satu anggota Tim Transisi, Zuhairi memilih untuk tidak ikut campur. "Saya tidak tahu dan tak mengurusi itu," kata Zuhairi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya