Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi

Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kulit harimau saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 16 Jan 2016, 05:16 WIB
20160115-Pemerintah Sita Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi-Jakarta
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kulit harimau saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kulit harimau saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan burung elang saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Puluhan barang bukti saat menggelar barang bukti perdagangan satwa dilindungi di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat (15/1). Barang bukti itu disita dari tiga rumah di Kawasan Kedoya, Jakarta Barat. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan kulit harimau saat menggelar barang bukti perdagangan hewan langka dan dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan tulang hewan langka saat menggelar barang bukti perdagangan satwa dilindungi di kantor KLHK, Jakarta, Jumat (15/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya